Pemerintah Kota Semarang memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Paket Sembako kepada masyarakat kota Semarang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tahun 2021.
Adapun Rincian Pengadaannya adalah sebagai berikut :



