Sambutan Kepala Dinas Dinas Sosial
Alhamdulillah dan puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya maka Portal Website PPID Dinas Sosial Kota Semarang dapat terbangun. Dinas Sosial Kota Semarang mempublikasikan website ini dalam rangka mengikuti pertumbuhan dan perkembangan zaman untuk kemudahan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kota Semarang Ada beberapa informasi yang disajikan dalam website ini, yaitu kondisi struktur anggota, tugas masing-masing bidang, dokumen regulasi, serta gallery dsb. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak instansi Pemerintah terutama yang berada dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan swasta yang telah mendukung dan membantu terselesaikannya website ini. Kami menyadari bahwa website ini masih jauh dari kata sempurna oleh karenanya kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan website ini.
STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Sosial Kota Semarang berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Semarang, sebagai berikut :
SEKRETARIAT
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Sosial dengan tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Kesekretariatan, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Bidang Penanganan Fakir Miskin, Sekretariat terdiri 3 Sub Bagian dan masing-masing dipimpin oleh seorang Kasubag yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris, terdiri atas: Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, dipimpin oleh Seorang Kepala Subbagian dengan tugas sebagai berikut :