Informasi Setiap SaatInformasi Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik Dinas Sosial Kota Semarang

Informasi Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik Dinas Sosial Kota Semarang

Persyaratan

  • KTP
  • Legalitas dari Kemenkumham ( LBH atau LSM )

Mekanisme

  • Pemohon mengajukan Keberatan Informasi
  • Petugas Mengecek Kelengkapan Data Pemohon
  • Petugas Memproses Permohonan Keberatan
  • Petugas menanggapi Keberatan Informasi

Prosedur

Offline : Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Semarang (Jl. Pemuda Nomor 148)

Online : Klik Disini untuk mengajukan keberatan informasi

Waktu Penyelesaian

Permohonan Keberatan Informasi diproses paling lama selama 30 hari kerja

Biaya/ Tarif

Gratis : Tidak ada biaya untuk permohonan keberatan informasi publik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Informasi Terbaru

PROSEDUR UNTUK COTA( CALON ORANG TUA ASUH ) YANG AKAN MENGADOPSI ANAK

Bagi Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang ingin mengadopsi anak, bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan  serta prosedur pengadopsi anak Untuk lebih Jelasnya...

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA IR. HJ HEVEARITA G RAHAYU, M.SOS (MBAK ITA) SEBAGAI WALIKOTA SEMARANG

Keluarga besar Dinas Sosial Kota Semarang mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ibu Ir. Hj Hevearita G Rahayu, M.sos (Mbak Ita) sebagai Walikota Semarang...
- Informasi tentang Covid-19 -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme