AksesibilitasMonitoring Pengadaan Logistik Posko Siaga Bencana dan Siaga Covid-19

Monitoring Pengadaan Logistik Posko Siaga Bencana dan Siaga Covid-19

Kegiatan pelaksanaan pemberian bantuan/logistic bencana alam di Kota Semarang di dasari oleh Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana. Bantuan ini ditargetkan kepada masyarakat yang tertimpa bencana alam (Banjir, Longsor, Angin Puting beliung, dst).

Maksud dari pemberian Bantuan Sosial tidak dapat direncanakan akibat bencana adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Semarang kepada Korban Bencana. Tujuan dari pemberian Bantuan Sosial tidak dapat direncanakan akibat bencana adalah untuk meringankan beban Korban Bencana, Pemerintah Kota Semarang memberikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana.

Tahun 2021 Jumlah Korban dan Pemberian Bantuan

  JUMLAH KORBAN JENIS BANTUAN
KK JIWA Perlengkapan Dapur (Box) Handuk (Pcs) Matras (Pcs) Selimut (Pcs) Tikar (Pcs) Nasi (Porsi)
JUMLAH 16 1875 10 26 61 38 13 2180

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Informasi Terbaru

PROSEDUR UNTUK COTA( CALON ORANG TUA ASUH ) YANG AKAN MENGADOPSI ANAK

Bagi Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang ingin mengadopsi anak, bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan  serta prosedur pengadopsi anak Untuk lebih Jelasnya...

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA IR. HJ HEVEARITA G RAHAYU, M.SOS (MBAK ITA) SEBAGAI WALIKOTA SEMARANG

Keluarga besar Dinas Sosial Kota Semarang mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ibu Ir. Hj Hevearita G Rahayu, M.sos (Mbak Ita) sebagai Walikota Semarang...
- Informasi tentang Covid-19 -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme